Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Koordinator FAK Sulawesi Ajak Masyarakat Jadi Relawan Anti Korupsi

Koordinator FAK Sulawesi
menitindonesia, MAKASSAR – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, dijadikan momentum bagi Forum Anti Korupsi (FAK) Sulawesi untuk mengajak masyarakat jadi relawan-relawan anti korupsi.
“Peringatan ini dibuat untuk menyoroti prilaku korupsi pejabat publik, pegawai negeri, aparat penegak hukum, pengelolah media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi hingga publik dalam menanggulangi korupsi,” kata Koordinator FAK Sulawesi, Ahmad Mabbarani, saat ditemui di Lounge Eksekutif, Hotel Claro, Makassar, Rabu (8/12/2021), malam.
Menurut Ahmad, korupsi memiliki daya rusak yang sangat tinggi yang bisa membuat sebuah negara menjadi kacau balau. Di sisi lain, kata dia, korupsi telah menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi hasil pemilu, mencungkirbalikkan supremasi hukum dan menciptakan birokrasi suap.
“Korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi. Ini sebabnya, hari anti korupsi sedunia masih diperingati, agar partisipasi masyarakat untuk memerangi korupsi tumbuh dan berefek pada terbangunnya kesadaran yang lebih massif lagi,” ujar sahabat Sandiaga S Uno ini.
Selain itu, Ahmad Mabbarani juga mengajak masyarakat agar menjadi relawan-relawan anti korupsi, dan mau melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui praktik-praktik korupsi sedang berlangsung di wilayahnya masing-masing.
“Negeri kita sekarang membutuhkan pejuang-pejuang anti korupsi. Kalau hanya segelintir saja yang mau berjuang, perangkat hukum yang ada seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, masih keteteran mengungkap berbagai macam praktik korupsi yang sudah dianggap sebagai adab di birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad menambahkan, masyarakat mesti mengawasi pelaksanaan anggaran pembangunan di daerah. Menurutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota, harus dikelolah dengan baik dan benar.
“Uang negara sangat rawan bocor dan diselewengkan di daerah. Mulai dari penyusunan anggaran sampai realisasi anggaran, harus terpantau dan tepat sasaran. Kalau lain direncakan lain yang dikerjakan pemerintah, lain yang dijanjikan saat kampanye, lain yang dianggarkan, berarti prilaku korupsi APBD sedang berlangsung,” tutur Ahmad.
Ia juga berharap, dalam penyusunan anggaran, para Kepala Daerah benar-benar mengacu pada RPJMDnya dan hasil Musrembang daerahnya untuk dibahas bersama wakil-wakil rakyat.
“Tidak boleh ada program yang dianggarkan yang tidak berbasis perencanaan. Penganggaran tanpa perencanaan rawan menimbulkan penyelewengan. Misalnya, program yang dikerjakan tidak ada di RPJMD atau di Musrembang. Ini sudah bisa dikategorikan penyelewengan APBD dan efeknya merugikan negara,” jelasnya.
Pada momentum hari anti korupsi sedunia ini, Ahmad meminta para kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota agar tertib dalam perencanaan dan penganggaran demi untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kalau tertib perencanaan dan penganggaran, otomatis pengelolaan keuangan akan lebih baik dan membuat daerah bisa lebih maju,” pungkasnya. (roma)