Marak Vape Mengandung Narkoba, Bupati Maros Perintahkan Sidak Sekolah

Bupati Maros, Chaidir Syam saat memberikan sambutan di salah satu acara.
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran vape di kalangan pelajar. Pasalnya, rokok elektrik tersebut diduga telah disusupi zat berbahaya, termasuk narkotika.
Bupati Maros, Chaidir Syam, langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan di seluruh sekolah.
“Kami minta semua sekolah aktif memantau siswa, terutama terkait penggunaan vape,” tegas Chaidir, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, vape tidak lagi bisa dianggap sekadar tren remaja. Indikasi adanya kandungan narkotika membuat produk tersebut berpotensi membahayakan generasi muda.
“Ini serius. Ada indikasi kandungan narkoba di dalamnya dan itu sangat berbahaya bagi siswa,” ujarnya.

BACA JUGA:
11.502 Kendaraan di Maros Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp5 Miliar

Sebagai langkah konkret, Pemkab Maros akan mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di sekolah. Pemeriksaan akan menyasar barang bawaan siswa guna mencegah peredaran vape ilegal.
“Nanti sekolah akan kami minta melakukan sidak untuk memastikan tidak ada vape berbahaya beredar,” katanya.
Pengawasan juga diperluas ke luar lingkungan sekolah. Pemkab Maros akan menelusuri peredaran vape di toko-toko, dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang dijual aman dan tidak mengandung zat terlarang.
Chaidir menilai, fenomena ini bisa menjadi modus baru peredaran narkotika yang menyasar pelajar.
“Ini bisa jadi cara baru pengedar merusak generasi muda. Kita harus lawan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bentuk peredaran narkotika kini semakin beragam dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan kewaspadaan semua pihak.
Pemkab Maros juga akan menggandeng organisasi anti narkotika serta duta anti narkoba untuk memperkuat sosialisasi di masyarakat.
Selain itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai krusial dalam mengawasi aktivitas anak.
“Kami minta semua pihak ikut terlibat, dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat,” pungkasnya.