Bupati Langkat Tertangkap Tangan KPK di Sebuah Kafe

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA. (Foto: Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dari patauan menitindonesia.com, Terbit Perangin-Angin dan sejumlah rekannya yang tertangkap tangan, tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan empat mobil berbeda.
Saat dicegat awak media, Terbit Perangin-Angin dan sejawatnya, tak ada yang mau berkomentar. Dengan didampingi tim satgas KPK dan petugas keamanan, mereka langsung diarahkan masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, KPK melakukan OTT terhadap Terbit Rencana Perangin-Angin dan orang, terdiri ASN dan Swasta juga ikut diamankan oleh KPK di sebuah kafe di Kota Binjai, Selasa (18/1), malam.
Ketujuh orang yang terdiri dari beberapa pejabat dan ASN serta pihak swasta itu akan menjalani pemeriksaan intensif.
“Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Tiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, tim satgas KPK menangkap Terbit Rencana PA dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT. Selain Terbit Rencana, sejumlah pihak yang diamankan tim satgas KPK terdiri dari pejabat, ASN Pemkab Langkat serta pihak swasta.
Meski demikian, Ali belum dapat memerinci identitas, dan dugaan tindak pidana yang dilakukan Terbit Rencana serta sejumlah pihak lain yang diringkus dalam OTT ini. KPK berjanji akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
“Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” kata Ali.
Sementara itu, dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Selain mengamankan para pejabat, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Langkat.
Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Dari amatan awak media, di rumah bercat putih itu sejumlah petugas Brimob dan KPK hilir mudik.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Kondisi sekitar lokasi rumah Bupati Langkat terbilang sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (roma)