Kejaksaan Agung Rencana Periksa Mendag RI M Lutfi, MAKI: Kesaksiannya Bisa Bikin Terang Masalah Kelangkaan Minyak Goreng

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menanggapi rencana Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan, M Lutfi, terkait perkara penyidikan dugaan korupsi izin ekspor CPO Minyak Goreng.


“Kesaksian Menteri Perdagangan, M Lutfi, membuat terang terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO yang diduga tidak memenuhi persyaratan,: kata Bonyamin Saiman melalui keterangannya, Senin (3/5/2022).
Lebih khusus, Bonyamin meminta Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia yang lebih besar sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan di depan Anggota DPR RI, tanggal 15 Maret 2022, silam.
“Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia Minyak Goren kepada Kejaksaan Agung, sehingga akan memudahkan Kejagung mendalaminya sehingga mampu diperluas skala dan orang yang diduga memainkan hilangnya CPO sehingga membuat minyak goreng langka dan mahal,” ujar Bonyamin.
Diketahui, setelah menetapkan empat tersangka, Kejaksaan Agung akan memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi,  dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan pihaknya pasti akan memeriksa dan meminta keterangan Lutfi terkait dugaan keterlibatan anak buahnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, yang telah menjadi tersangka di kasus ini.
“Nanti. Pasti kami akan memeriksa Mendag,” tandas Supardi. (roma)