BPK RI memberikan Opini WTP atas LKPD Pemprov Sulsel TA 2021. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Pencapaian tersebut, disampaikan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada acara Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jum’at (10/6/2022).
“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel meraih predikat opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Kita harap capaian ini akan memacu semangat kita untuk terus bekerja lebih baik. Serta ini menjadi langkah membangun kepercayaan dari masyarakat dan bukti upaya pemulihan perekonomian untuk kebangkitan Sulsel yang jauh lebih baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat, sehingga opini WTP bisa diraih.
“Tentu ini diperlukan tekad yang kuat. Terlebih sebelumnya Sulsel meraih opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.
Menurut Gubernur termuda di Indonesia ini, merupakan bukti perjuangan kerjasama semua yang berjibaku mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini tidak lepas dari sinergitas kerja sama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel. Tidak terlepas dari kerjasama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Serta masukan dari BPK yang terus menerus melakukan pendampingan,” katanya.
Andi Sudirman menambahkan, agenda pemeriksaan oleh Tim BPK ini, diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menciptakan Sistem Pengendalian Internal yang lebih efektif, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul bisa segera terdeteksi, langsung dikomunikasikan dan diberikan solusi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari pihak BPK-RI dalam upaya tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, sehingga pencapaian opini dan penyelesaian tindak lanjut akan lebih baik lagi ke depannya, baik secara administratif maupun impact dan outcome yang dihasilkan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya. (andi esse)