Ahmad Mabbarani orasi saat berunjuk rasa di depan Bank BNI Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Forum Anti Kongkalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani, menyayangkan sikap pimpinan dan manajemen Bank BNI Cabang Makassar yang belum merespons pengembalian uang milik Andi Idris Manggabarani (IMB), nasabah emeral BNI, yang dibobol di dalam rekeningnya.
“Apalagi pembobolan rekening nasabah dilakukan oleh karyawan organik BNI. Di PN Makassar juga sudah terbukti, pembobolan rekening nasabah ini melibatkan manajemen BNI. Artinya ada kejahatan perbankan di BNI,” kata Ahmad Mabbaani saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut, pegiat anti korupsi ini menerangkan, bahwa sudah terungkap, seluruh proses, baik pembukaan rekening maupun transaksi penarikan pada rekening nasabah atas nama Andi Idris Manggabarani yang dilakukan oleh karyawannya, Melati Bunga Sombe, disetujui dan diproses oleh manajemen Bank BNI tanpa verifikasi ke pemilik rekening.
Akibat kejahatan pembobolan rekening tersebut, kata dia, nasabah emeral BNI, Andi Idris Manggabarani kehilangan uangnya sebanyak Rp45 milyar di dalam rekeningnya.
“Terpidana, Melati Bunga Sombe, jelas tidak melakukannya sendirian, pasti melibatkan beberapa orang dalam manajemen. Berarti di dalam manajemen Bank BNI ada oknum yang melakukan kejahatan perbankan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Mabbarani, secara perdata, hakim PN Makassar sudah memutuskan hukuman pidana dan memerintahkan BNI wajib melakukan pembayaran terhadap nasabah yang dibobol rekening pribadinya.
“Jadi BNI tidak punya alasan untuk menunda mengembalikan uang nasabahnya. Semakin dia menghindari tanggung jawab manajemen, semakin membuat BNI kehilangan kepercayaan, ingat modal Bank itu adalah kepercayaan publik,” ucapnya.
Ahmad Mabbarani mengklaim, masyarakat wajib memberikan solidaritas kepada pengusaha yang dirugikan oleh Bank BNI karena rekening mereka dibobol tanpa adanya tanggung jawab dari Bank BNI.
“Orang menyimpan uang di Bank, lantas Bank itu menarik uang nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Setelah uang tiba-tiba hilang di rekening atas nama nasabah, pihak Bank mengatakan itu tidak tercatat dalam sistim kami. Kalau seperti ini, masa simpan uang atau menabung di Bank lantas tidak dicatat di dalam sistim. Bukan hanya orangnya yang rusak, tapi manajemennya juga rusak,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad Mabbarani juga mengancam akan mengorganisir massa FAKK di Jakarta untuk melakukan unjuk rasa di kantor pusat BNI jika manajemen BNI tidak segera mengembalikan uang Andi Idris Manggabarani.
“Uang IMB ini uang dari hasil jerih payahnya sebagai pengusaha. Tentu saja IMB menyimpan uangnya di BNI karena percaya manajemen BNI bisa mengamankan uangnya. Kami juga menyayangkan kalau terus menerus kami mendemo BNI, dampaknya BNI bisa kehilangan kepercayaan publik, dan Bank ini akhirnya kolaps. Ingat, Bank itu modalnya kepercayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Bank BNI Wilayah 07 Sulsel, Zulkifli Ikhwan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan lawyer IMB Group.
“Hari Sabtu mendatang kami akan beri kepastian terhadap keputusan pengembalian uang milik nasabah. Kami akan sampaikan hasil dari diskusi kami pada 2 juli mendatang,” katanya. (roma)