menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel didampingi para wakil ketua menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at (12/8/2022), malam.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, intensif dan telah menghasilkan banyak perbaikan dan catatan dalam rangka penyempurnaan.
“Diharapkan ke depan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Namun, dia juga menyampaikan, meskipun Pandemi Covid-19 masih berlanjut, seiring dengan kondisi terkini, menunjukkan pemulihan yang sudah terlihat di Tahun 2022.
“Diharapkan dapat berlanjut ke Tahun 2023 adalah bukti bahwa penanganan pandemi menunjukkan hasil positif yang ditunjukkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang berimplikasi terhadap perekonomian daerah dan berpengaruh terhadap penerimaan PAD kita,” ucapnya.
Untuk Pendapatan Daerah Tahun 2023 secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp9,52 Triliun lebih. Sedangkan, dari sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,39 Triliun lebih.
Ia pun mengapresiasi tim banggar DPRD Sulsel dan TAPD Pemprov Sulsel dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS TA 2023. “Kita menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran dan segenap Pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.