PILHI Desak Kontrak Karya PT Vale Ditinjau Menjadi IUP, Menteri ESDM: Ini Berdampak Pada Iklim Investasi di Indonesia

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Syamsir Anchi, SS, meminta agar Komisi VII DPR RI merespon tuntutan para Gubernur di Sulawesi agar kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk dihentikan.
Dia mengatakan, tiga Gubernur di Sulawesi, yakni Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura dan Gubernur Sultra, Ali Masi, telah menyampaikan aspirasi masyarakat di tiga provinsi tersebut, agar meninjau kembali perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.
Syamsi Anchi menerangkan, bahwa sejak melakukan aktifitas penambangan biji nikel di blok Sorowako tahun 1968, Inco yang berganti menjadi PT Vale Indonesia ini, dianggap tidak membawa manfaat bagi daerah, kecuali hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan saja.
Selain itu, mantan demonstran di era Tahun 1998 ini, menjelaskan sejak PT Vale Indonesia Tbk beroperasi melalui kontrak karya yang diamandemen pada 17 Oktober 2014 – 28 Desember 2025, PT Vale menguasai luas konsesi lahan 118.017 hektare.
“Aktifitas penambangan biji nikel PT Vele ini mengusai lahan konsesi ratusan ribu hektare, namun yang mampu dikelolah selama 54 tahun baru 7.000 hektare,” kata Syamsir Anchi saat ditemui jurnalis media ini di Makassar, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, Kontrak Karya (KK) ini sangat tidak adil dan cenderung memonopoli potensi sumber daya alam (biji nikel) yang ada di Sulsel, Sulteng dan Sultra. Sehingga, kata dia, wajar jika Gubernur dari tiga provinsi tersebut, menolak KK PT Vale Indonesia Tbk diperpanjang.
Dia menuturkan, bahwa sistim KK sudah mesti diakhiri dan diganti menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 dan perubahan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.
“Kalau KK PT Vale ini putus, bisa diganti menjadi IUP PT Vale dan menguasai maksimal 25.000 hektare lahan. Vale bisa kelolah itu sampai 300 tahun lamanya. Kan pengusaha lainnya bisa juga dapat IUP di bekas lahan PT Vale yang jumlahnya ratusan ribu hektare itu, jadi tidak ada kesan monopoli,” ujar Syamsir Anchi.
Dengan sistim IUP, lanjut pecinta lingkungan pegiat anti korupsi ini, banyak pengusaha nasional dan daerah yang bisa masuk mendapatkan wilayah IUP dan melakukan aktifitas penambangan biji nikel. Sehingga, dengan maraknya investasi di sektor tambang nikel ini, mendorong pertumbuhan ekonomi di Luwu Timur melesat.
Syamsir mengaku heran, narasi yang sering digunakan oleh para pemangku kebijakan, bahwa investasi asing ini dibutuhkan karena rendahnya sumber daya manusia pengusaha nasional dan lokal.
“Alasan ini sudah basi, itu alasan 54 tahun yang lalu, pada saat pengusaha lokal masih sulit memiliki eskavator. Sekarang kita sudah punya geolog tambang, kita sudah punya SDM, pengusaha kita juga sudah punya kekuatan modal untuk mengeksploitasi SDA jika ini diberikan peluang oleh negara,” ujarnya.
Terkait dengan makin derasnya desakan memutus KK milik PT Vale ini, Syamsir Anchi menyarankan agar Komisi VII DPR RI merespon aspirasi ketiga Gubernur di Sulawesi itu. Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan oleh ketiga Gubernur itu, pada saat RDP di Komisi VII, merupakan aspirasi daerah.
“Jangan sampai terkesan, bahwa Komisi VII DPR RI hanya mau mendengar PT Vale dan menerima usulan Vale untuk kembali memperpanjang KK hingga puluhan tahun ke depan. Kita tahu pasti PT Vale sudah menyiapkan amunisi untuk meluluhkan Komisi VII DPR dan Kementerian Minerba, kan kelemahan politisi dan pejabat kementerian ada pada kebutuhan logistik,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, merespon penolakan KK tambang milik PT Vale Indonesia Tbk, bahwa pemerintah akan membuat pertimbangan karena soal penolakan perpanjangan KK milik PT Vale akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia.
“Secara nasional, kita punya kepentingan besar, di mana kita menggunakan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Arifin Tasrif saat dikonfrimasi media ini beberapa waktu lalu di Senayan. (roma)