DPRD Makassar Soroti PD Terminal: Minim Dividen, Lebih Baik Jadi UPTD Dishub

Anggota DPRD Makassar, Irwan Djafar (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (PD) Terminal yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Bahkan, perusahaan daerah tersebut disebut lebih sering merugi dibanding menghasilkan dividen untuk pemerintah kota.
Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Makassar sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Irwan Djafar, saat pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/5/2026).
Menurut Irwan, sudah saatnya Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi keberadaan PD Terminal dan mempertimbangkan perubahan status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan (Dishub).

BACA JUGA:
Anggaran MHM Rp2,5 Miliar Dikritik DPRD Makassar: Sekolah dan Kesehatan Masih Banyak Masalah

“PD Terminal ini dari tahun ke tahun bukan memberikan dividen, malah minus. Makanya saya sarankan lebih baik dijadikan UPTD Dishub,” tegas Irwan.
Ia mengaku tetap mengapresiasi capaian direksi PD Terminal yang pada 2025 mampu menyetor sekitar Rp204 juta. Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi besar aset terminal yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau perusahaan daerah cuma mampu hasilkan sekitar Rp200 juta setahun, itu belum maksimal,” katanya.
Irwan menjelaskan, salah satu persoalan utama PD Terminal adalah keterbatasan penggunaan APBD untuk pengembangan fasilitas terminal karena statusnya sebagai perusahaan daerah.
Akibatnya, banyak fasilitas terminal tidak berkembang dan membuat masyarakat maupun perusahaan otobus memilih tidak masuk ke area terminal resmi.
“Karena berbentuk perusahaan, aset terminal tidak bisa dibiayai APBD. Akhirnya fasilitas minim dan orang tidak tertarik masuk terminal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung potensi besar Terminal Toddopuli yang disebut sempat dilirik investor dengan nilai rencana investasi mencapai Rp200 miliar. Namun, pengembangan kawasan itu terkendala status ruang terbuka hijau (RTH).
“Kalau dikelola langsung lewat Dishub dan APBD, mungkin bisa ada inovasi pengembangan,” ujarnya.
Menurut Irwan, DPRD sebenarnya telah beberapa kali mencoba mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan terminal, termasuk membentuk satuan tugas guna menertibkan kendaraan yang mengambil penumpang di luar terminal.
Namun, langkah tersebut dinilai tidak efektif lantaran biaya operasional satgas lebih besar dibanding pemasukan yang diperoleh.
“Kami pernah bentuk satgas untuk menghalau mobil masuk terminal, tapi biaya satgas terlalu mahal dan hasilnya tidak seimbang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berbagai formulasi telah dicoba untuk mendongkrak pendapatan PD Terminal, tetapi hasilnya tetap belum memuaskan.
Karena itu, Irwan meminta Pemerintah Kota Makassar mempertimbangkan serius penghapusan status perusahaan daerah dan mengalihkannya menjadi UPTD agar pengelolaan terminal lebih fleksibel serta dapat didukung penuh melalui APBD.
“Sudah banyak formulasi dicoba tapi tidak maksimal. Jadi menurut saya lebih baik di-UPTD-kan saja,” pungkasnya.