Seleksi Imam Kelurahan Makassar Diperketat, Appi: Jangan Ada Titipan!

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menyapa imam kelurahan di salah satu kegiatan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seleksi imam kelurahan harus berjalan ketat, objektif, dan bebas titipan.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan 2026 di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Appi—sapaan akrabnya—menyebut kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Kalau tidak pintar mengaji, tidak usah. Jangan sampai yang tidak bisa justru terpilih,” tegasnya.
Selain kompetensi keagamaan, ia juga menekankan pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam bukan sekadar pemimpin ibadah, tetapi juga figur pemersatu di tengah masyarakat yang majemuk.

BACA JUGA:
KISAK Diluncurkan, PKK Makassar Pastikan Data Warga Tak Lagi Terlewat

“Kalau tidak toleran, juga jangan. Imam harus jadi penyejuk, bukan sumber masalah,” ujarnya.
Appi menilai peran imam sangat strategis, tidak hanya memimpin salat, tetapi juga menjadi pusat penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
Ia mendorong masjid difungsikan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang musyawarah dan pembinaan generasi muda.
“Masjid harus jadi tempat menyelesaikan masalah. Imam itu pusat solusi,” katanya.
Untuk itu, ia meminta proses seleksi benar-benar menghasilkan imam yang berintegritas, berakhlak, dan memiliki visi membangun umat.
Appi juga mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial. Menurutnya, imam adalah pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid secara efektif.
“Kalau bicara imam, kita bicara pemimpin. Harus jelas apa output dari masjid,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan peserta agar bersikap sportif dalam proses seleksi dan tidak menimbulkan narasi negatif jika tidak lolos.
“Seleksi pasti ada yang lulus dan tidak. Tapi jangan yang gagal justru merusak suasana,” ujarnya.
Secara khusus, Appi memberi peringatan keras kepada tim penguji untuk menjaga integritas.
“Jangan karena teman, keluarga, atau kedekatan. Yang lulus harus benar-benar capable,” tegasnya.
Pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga uji baca tulis Al-Qur’an.
Dari jumlah tersebut, hanya 103 peserta yang akan ditetapkan sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029.