Taruna Ikrar: Jangan Seret BPOM di Kasus MBG Klaten

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar turun langsung melakukan inspeksi keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah dapur penyedia makanan di Jakarta dan Medan, Sumatera Barat, baru-baru ini. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengolahan pangan memenuhi standar higienitas, keamanan, dan mutu konsumsi masyarakat.
  • Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Klaten harus diusut secara objektif dan tidak diarahkan menjadi kesalahan sepihak terhadap BPOM.
menitindonesia, JAKARTA — Kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Klaten menjadi perhatian serius berbagai pihak. Keselamatan siswa dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara cepat dan menyeluruh.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 28 April 2026, saat ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten mengonsumsi paket MBG yang dibagikan di sekolah. Tidak lama setelah makanan dikonsumsi, sejumlah siswa dan guru mengalami keluhan seperti mual, muntah, diare, hingga pusing.
BACA JUGA:
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor, Menkeu: Tunggu Proses Hukum
Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan kemudian melakukan investigasi epidemiologi dan pemeriksaan sampel makanan. Dari hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan adanya bakteri Bacillus sp pada beberapa sampel makanan seperti telur puyuh, galantin, dan kuah timlo. Jumlah warga terdampak dilaporkan mencapai ratusan orang.
Di tengah berkembangnya opini publik, muncul narasi yang mengaitkan kejadian tersebut dengan lemahnya pengawasan BPOM RI. Menanggapi hal itu, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar. M.Biomed, Ph.D., saat dikonfirmasi Minggu (10/5/2026), menegaskan bahwa pengawasan keamanan pangan dalam program MBG merupakan kerja lintas sektor yang melibatkan banyak pihak.

Picsart 26 05 10 17 30 50 588 11zon e1778409977781

Pengawasan MBG Libatkan Banyak Pihak

Menurut Taruna Ikrar, sistem pengawasan dalam program makanan siap santap seperti MBG tidak hanya berada pada satu institusi, tetapi melibatkan penyedia makanan, pengelola dapur, distribusi, pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga pengawasan higienitas di lapangan.
“Dalam sistem makanan siap santap seperti MBG, potensi kontaminasi dapat terjadi di berbagai titik, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian makanan. Karena itu investigasi harus dilakukan secara ilmiah dan objektif,” ujarnya.
BACA JUGA:
Soroti Konflik Iran-Israel-AS, Prabowo Minta ASEAN Jaga Jalur Perdagangan
Ia menilai penyimpulan dini yang langsung mengaitkan kasus tersebut dengan kegagalan BPOM justru berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya masih dalam proses investigasi.
Taruna Ikrar menjelaskan, BPOM selama ini terus melakukan pendampingan keamanan pangan, edukasi higienitas, penguatan standar mutu pangan, serta koordinasi lintas sektor dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk MBG.
Karena itu, evaluasi terhadap kasus di Klaten harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat seluruh rantai distribusi dan penanganan makanan, bukan diarahkan pada pembentukan opini yang menyudutkan satu lembaga tertentu.
“Yang paling penting saat ini adalah penanganan korban, evaluasi sistem distribusi makanan, dan penguatan standar keamanan pangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Taruna Ikrar.
BPOM juga memastikan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mendukung investigasi serta penguatan sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.