menitindonesia, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan tak ada jaminan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI tak ada korupsi.
Menurut Mahfud MD, BPK hanya menilai kesesuaian antara transaksi dan buku Laporan Keuangan. Dia menunjukkan bukti, bahwa Mahkamah Konstitusi meraih 14 kali Opini WTP, tetapi malah ada dua hakimnya divonis korupsi.
“Begitu juga terhadap MA, Pemda dan DPR, DPRD, semua WTP, tapi pejabatnya dipenjara, korupsi,” kata Mahfud MD, Sabtu (23/9/2022).
Mahfud mengingatkan, bahwa baru-baru ini, terjadi operasi tangkap tangan di Mahkamah Agung, dan juga ada seorang bupati divonis penjara karena terbukti melakukan suap untuk mendapatkan WTP. (roma)