menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait perekrutan tenaga satuan pengamanan (Satpam) di PT Semen Bosowa Maros yang belakangan ini menjadi polemik.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Rijal Abdullah, didampingi Anggota DPRD H Muhammad Amri Yusuf dan Rahmat. Rapat digelar di ruang rapat Ketua DPRD Maros, Selasa (27/9/2022).
Dalam RDP tersebut, DPRD Maros meminta PT Semen Bosowa mengklarifikasi terkait rekrutimen tenaga Satpam di PT Semen Bosowa Maros.
Anggota DPRD Maros, H Muhammad Amri Yusuf, mengatakan, bahwa pihaknya berharap agar manajemen PT Semen Bosowa memanggil kembali pihak security yang sudah non aktif untuk dipekerjakan kembali.
Selain itu, Amri Yusuf juga mengimbau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros yang diwakili Kabid Tenaga Kerja Hj Asmawati itu, agar menyiapkan pelatihan bagi tenaga kerja yang ada di Maros, termasuk tenaga kerja security, untuk mendapatkan lisensi dari Disnakertrans.
“Untuk tenaga security (Satpam), harusnya perusahaan tidak perlu ganti-ganti vendor untuk penyiapan tenaga kerja Satpam ini,” kata Amri Yusuf.
Perwakilan PT Semen Bosowa, Mahyudin, dalam RDP ini, mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan kembali dengan vendor mengenai perekrutan tenaga Satpam.
“Kita akan bicarakan kembali mengenai perekrutan tenaga Satpam dengan vendor sesuai saran-saran dari DPRD Maros,” kata Mahyudin didampingi rekannya, Asrul Jainul.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, kepada jurnalis media ini, menyarankan agar masalah perekrutan tenaga Satpam di PT Semen Bosowa, termasuk Satpam yang telah dinonaktifkan segera diselesaikan.
“Suatu kebanggaan bagi masyarakat Maros jika mereka bisa bekerja di PT Semen Bosowa, termasuk bisa mengabdi sebagai Satpam, sehingga masalah rekruitmen Satpam ini harus dibicarakan dengan penyedia jasa, PT Semen Bosowa dan Disnakertrans Maros,” tutupnya. (asrul nurdin)