Dituding Hambat Pencapresan Anies, Firli Bahuri: KPK Tak Pandang Bulu, Siapapun Pelakunya Hukum Harus Ditegakkan

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Anti Korupsi Firli Bahuri menegaskan, komisi antirasuah di bawah kendalinya tak akan surut selangkah pun dalam memberantas korupsi. Sejak awal, kata Firli, KPK bekerja profesional sesuai dengan arturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
“Sejak awal komitmen saya memberantas korupsi, siapapun pelakunya tanpa pandang bulu hukum harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Semua yang dilakukan oleh KPK, kata dia, merupakan proses hukum, sehingga tak seorangpun akan menjadi tersangka kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga selaku pelaku tindak pidana.
Firli juga bilang, KPK akan menindak siapapun pelaku tindak pidana korupsi jika berdasarkan keterangan dan bukti-bukti ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Kerja-kerja KPK diuji di Pengadilan. Jadi bukan hasil ramalan, bukan beropini, dan bukan hasil halusinasi. Saya pastikan bahwa proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, pakar hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita, menerangkan kalau penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tidak ada relevansinya dengan pencapresan Anies Baswedan.
“Saya melihat apa yang dilakukan KPK tidak ada relevansinya dengan pencapresan, karena memang itu tugas KPK, memberantas korupsi,” ujar Romli Atmasasmita. (roma)