Pj Gubernur DKI Jakarta Pilihan Jokowi Ditugasi Selesaikan Masalah Kemacetan, Banjir dan Air Bersih

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022, akan diisi oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur hingga 2025.
Heru Budi Hartono, merupakan pejabat eselon satu yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi jabatan Gubernur DKI yang segera ditinggalkan Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mengatakan, Heru Budi Hartono, memiliki tugas yang berat, yakni mengatasi banjir akan terjadi saat memasuki musim hujan nanti.
Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta itu, mengatakan, meskipun Heru hanya Pj Gubernur, dia harus menyelesaikan program-program Pemprov DKI dan mengentaskan perosalan pokok Jakarta.
“Tugas berat itu, misalnya kemacetan, banjir, air bersih, perumahan dan sebagainya. Itu persoalan pokok yang mesti menjadi skala prioritas Pj Gubernur ke depan,” kata Gembong beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI itu, Heru bukan orang baru di Jakarta karena pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
“Dia sudah paham soal Jakarta, hanya saja Heru harus berani melakukan eksekusi, karena kalau bicara semua program itu sudah tersaji, persoalan juga sudah tersaji dan anggaran pun juga sudah tersaji, sekarang tinggal eksekusi,” ujar Gembong.
Diketahui, sebelumnya DPRD DKI dan Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan tiga calon Pj Gubernur, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang, memutuskan memilih Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI. (roma)