Bantah Pernyataan BW Soal Pencopotan Dua Jenderal di KPK, Firli Bahuri: Tidak Terkait Penanganan Perkara

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Ist)

menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernyataan eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto yang menyebut pimpinan KPK jangan angkuh dengan mencopot Deputi Penindakan KPK, Karyoto dan Direktur Penyidikan, Endar.
Firli Bahuri menyebut, justru KPK mengusulkan promosi bagi Deputi Penindakan, dan Direktur Penyelidikan. Surat usulan itu telah dikirim pada November 2022.
“Di KPK, Deputi Penindakan telah menjabat selama 2 tahun 9 bulan sedangkan Direktur Penyelidikan selama 2 tahun 5 bulan,” kata Firli, Sabtu (11/2/2023), kemarin.
Usulan promosi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengembangan karier setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK pada instansi asalnya, termasuk pegawai dari unsur Polri.
Soal pola pengembangan karir, ujar Firli, telah dilakukan KPK sejak lama dan untuk pengembangan karir diterapkan bagi ASN KPK sebagai bagian dari manajemen SDM.
“Pimpinan menyadari pentingnya lembaga KPK yang prima dan mumpuni, salah satunya tentu kualitas dan kompetensi setiap SDM-nya,” ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli menyebut, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang berdaya guna optimal, baik melalui upaya pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penindakan tindak pidana korupsi.
Firli membantah penarikan dua jenderal terkait dengan penyelidikan kasus di KPK. Soal mutasi tersebut, kata dia, hal yang wajar di KPK.
“Kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya, BW protes soal pencopotan dua jenderal di KPK, yakni Deputi Penindakan, Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Pencopotan itu dicurigai BW terkait polemik penersangkaan Anies Baswedan di kasus Formula E. (roma)