Beranda MAKASSAR Legislator Arifin Dg Kulle Dorong Pemuda Kota Makassar Aktif di Tengah Masyarakat,...
menitindonesia, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle melaksanakan sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Gelaran penyebarluasan Perda ini dipusatkan di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6/2023).
Pada gelaran tersebut, Legislator Demokrat Makassar meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan di tengah masyarakat.
“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, agar kita bisa menjadi harapan ke depan,” kata Arifin.
Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.
“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” paparnya.
Sementara narasumber Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya menyampaikan, Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya.
Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.
“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.
“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” sebutnya.
Adapun, praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menuturkan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.
“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini. (*)