Direktur PILHI Syamsir Anchi Yakin KPK Makin Tajam Setelah Endar Kembali Jadi Dirlik

Direktur Eksekutif PILHI Syamsir Anchi. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) Syamsir Anchi meyakini kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi semakin agresif. Menurut dia, sosok Endar selama ini dikenal memiliki integritas tinggi dan pantang menyerah.
“Sebelum Endar diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri tempo hari, kinerja Endar dalam melakukan pemberantasan korupsi pointnya sangat tinggi, Endar mampu menjaga marwah KPK selama ini,” kata Syamsir Anchi saat dimintai komentarnya di Makassar, Kamis (6/7/2023), sore.
BACA JUGA:
Dikembalikan ke KPK, Endar Priantoro Berterima Kasih ke Presiden, Ketua KPK: Sudah Sesuai Prosedur
Selain itu Syamsir Anchi juga mengatakan, kepercayaan publik kepada KPK yang belakangan sempat merosot akan kembali pulih. Ia berharap, Endar tetap memelihara semangatnya seperti dulu dan menjaga integritasnya. “Tanpa mengurangi penghormatan kita kepada Bapak Firli, kita juga harus mengakui, Endar adalah salah satu ‘ruh’ pemberantasan korupsi di KPK yang sangat dipercayai publik,” ucapnya.
BACA JUGA:
Perlukah Pemerintah Mengikuti Saran IMF Menghentikan Kebijakan Hilirisasi Nikel Indonesia?
Meskipun demikian, aktivis 98 ini berharap setelah Endar kembali bertugas, KPK lebih gesit lagi mengungkap kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu, baik di pusat maupun di daerah. “Sekaligus memastikan kasus yang masih di Dumas dan sudah diselidiki agar prosesnya dipercepat untuk menghindari adanya kasus mangkrak,” ujar Anchi.
Dia juga menghimbau masyarakat sipil agar kembali mengawal dan menjaga KPK dari segala bentuk tekanan dan intervensi politik dari pihak yang ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi secara profesional yang dilakukan oleh KPK. “LSM, semua aktivis antikorupsi dan masyarakat sipil harus kembali mengawal KPK agar tetap profesional, kuat dalam memberantas korupsi. Kembalinya Endar ini membuat publik akan kembali mempercayai KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kembalinya Endar Priantoro bertugas di KPK sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Bahkan, Firli mengklaim jika dia telah memerintahkan Karo Hukum KPK membuat telaah hukum agar Endar bisa kembali bertugas di KPK. “Sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekretaris Jenderal KPK membuat Surat Keputusan pengangkatan EP sebagai Direktur Penyelidikan,” ujar Firli. (AE)