menitindonesia, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, dalam memberantas mafia pangan. Asisten II yang mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe, menyampaikan dukungan pemerintah atas upaya pemberantasan mafia pangan, guna mewujudkan pertanian adil dan berkelanjutan.
“Keberadaan mafia pangan sangat sulit dideteksi, sehingga perlu kejelian dan keakuratan dalam mengidentifikasinya,” kata Asisten II Parepare, di sela penerangan hukum, yang dilaksanakan di Auditorium Bj Habibie, Selasa (7/3/2023).
Ia menambahkan, sektor pangan adalah sektor yang menggiurkan. Tidak heran jika praktek dan permainan dalam memperebutkan keuntungan dari sektor ini menjadi rebutan banyak orang.
Sementara, Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto, menjelaskan, kegiatan penerangan hukum merupakan tindak lanjut dari perintah presiden yang diturunkan kepada Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk mengendalikan mafia pupuk dan pangan yang ada di daerah.
“Sekaligus sebagai upaya mengendalikan inflasi melalui pengawasan mafia pupuk dan pangan, guna pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya. (*)