Tolak PT. Antam Kelola Tambang di Lutim, Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Sulsel

Ribuan mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (20/9/2023).

menitindonesia, MAKASSAR — Penolakan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa atas keinginan masuknya PT. Antam mengelola tambang di Luwu Timur terus bergulir.
Kali ini, ribuan mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (20/9/2023).
Tuntutan mereka tegas, menolak PT.Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim).
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat (APPM), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Hektare.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
“Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi,” tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Hektare hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
“Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Hektare, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Hektare di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan,” jelas Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ratusan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur. Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel. (*)