menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menanggapi kritik dari masyarakat yang menyebut pimpinan KPK di era Firli sering menimbulkan banyak masalah. Firli dinilai tidak layak memimpin komisi antirasuah itu karena memiliki sejumlah catatan buruk.
“Semua orang boleh membuat penilaian sesuai kepentingannya. Saya tidak ada urusan dengan yang bersangkutan. Terima kasih atas penilaiannya, manusia bisa menilai apapun. Salam hormat,” kata Firli Bahuri mengklarifikasi berbagai tudingan pada dirinya, dikutip menitindonesia.com, Selasa (10/10/2023).
Firli menjelaskan, dirinya sudah 40 tahun mengabdi, sejak tahun 1983. Mulai dari pangkat sersan dua polisi hingga mencapai komisaris jenderal polisi. Firli mengaku ikhlas menjalani hidupnya dari anak petani miskin di Dusun Lontar, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
“Semua atas kehendak Allah. Anda tentu tidak bisa memilih tempat lahir, dari siapa Anda dilahirkan, akan jadi apa Anda kelak. Semua rahasia Allah,” katanya. “Saya jadi Ketua KPK karena kehendak Allah SWT!”
Didesak Mundur dari Ketua KPK
Sebelumnya, Advokat senior di Makassar Drs. Aldin Bulen, S.H., M.H., mendesak Firli mengundurkan diri karena diduga telah menjadi tersangka pada perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Kalau kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, maka logika hukumnya sudah ada tersangkanya. Nah, kalau foto saudara Firli Bahuri bertemu Syahrul YL di lapangan bulutangkis dijadikan bukti oleh polisi, maka persepsi kita Pak Firli sudah dijadikan tersangka,” katanya. “Kalau itu benar, maka tentu Firli harus mundur dari KPK!” (AE)