16 Guru Besar Hukum Tata Negara Desak MKMK Periksa Hakim Konstitusi

FOTO: Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Sebanyak 16 Guru Besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CLAS) didampingi dari para kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW dan IM57 melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., karena diduga telah melakukan pelanggaran etik prilaku Hakim Konstitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) RI.
Ketua MKKK Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan jadwal jadwal pemeriksaan terhadap 9 Hakim MK, termasuk memeriksa Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik.
BACA JUGA:
‘Mr. Clean’ Minta KPK Berkantor di Kementan
“Nanti akan diperiksa. Jadwalnya lagi disusun. Ada 9 hakim beramai-ramai akan diperiksa, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Tergantung kasus laporannya,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
BACA JUGA:
Sulsel Jadi 10 Besar Daerah Dana Desa Terbesar, Ini Seruan Pj Gubernur Bahtiar
Jimly mengungkapkan, MKMK akan mengagendakan pertemuan dengan sembilan hakim MK untuk memastikan jadwal pemeriksaan. “Kami ingin menyampaikan mekanisme persidangan agar mereka siap. Agenda pemeriksaannya bisa pekan depan,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan sidang nanti, kata Jimly, sesuai aturan MK, maka sidang pemeriksaan terhadap hakim MK ini dilakukan seara tertutup. Sidang terbuka, kata dia, hanya dilakukan pada sidang pemeriksaan terhadap pelapor.
Diketahui, sesuai laporan sejumlah Guru Besar pengajar ilmu Hukum Tata Negara tersebut, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis, mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam UU Pemilu.
Para pelapor, sebanyak 16 Guru Besar Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara diantaranya:
1.Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
2.Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C.
3.Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H.
4.Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D
5.Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
6.Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H.
7.Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H.
8.Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.
9.Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H.
10.Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.
11.Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.
12.Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
13.Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H.
14.Bivitri Susanti, S.H., LL.M
15.Feri Amsari, S.H., M.H.
16.Warkhatun Najidan, S.H., M.H. (andi ade zakaria)