menitindonesia, MAKASSAR – Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) Syamsir Anchi, S.S., mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri. Syamsir menilai Firli sudah menjadi beban moral bagi KPK karena sedang terkait perkara pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Sebaiknya Dewas KPK segera membuat surat rekomendasi yang meminta Firli Bahuri mengundurkan diri dari ketua KPK. Perkara yang dihadapi Firli terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul YL dan kontroversi safe house Firli di Jalan Kertanegara yang sewanya dibayarkan bos Alexis, itu sangat mencoreng KPK,” kata Syamsir Anchi melalui keterangannya ke media ini, Sabtu (4/11/2023).
Ia menuturkan, bahwa KPK dalam kepemimpinan Firli sudah mengalami degradasi moral. Sehingga, kata Syamsir, marwah KPK harus dikembalikan sebagai institusi penegak hukum yang khusus memberantas rasuah. “Sejak foto Firli bareng Syahrul YL beredar, di situlah moral KPK down. Ini masalah. Firli harus berbesar hati, selamatkan KPK dengan cara mundur dari pimpinan,” ujar Syamsir.
Belum selesai perkara dokumen penyelidikan bocor di Kementerian ESDM, lanjut Syamsir, muncul lagi kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul. “Ini sudah ditangani polisi. Rumah Firli di Bekasi dan Safe Housenya di Ketanegara pula sudah digeledah. Kalau itu dilakukan penyidik, maka kuat dugaan Firli sedikit lagi jadi tersangka. Harus mundur atau dipaksa mundur,” katanya. “Kalau mau punya sedikit martabat, yah mundurlah!”
Dari rentetetan perbuatan negatif yang dilakukan Firli, menurut Syamsir, sudah bisa menjadi alasan Dewas KPK bersikap tegas menegakkan kehormatan KPK. “Dewas jangan malah terkesan melindungi Firli. Pertemuan dengan Syahrul YL sudah jelas melanggar Pasal 36 UU KPK,” ujarnya.
Diketahui Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan KPK , yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johannis Tanak. Ketiganya diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul YL.
Sementara pemeriksaan terhadap Firli Bahuri belum diumumkan jadwalnya. Sebelumnya, Firli tidak menghadiri undangan Dewas dan malah meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya ke tanggal 8 November 2023, mendatang.
Pengacara Firli, Iskandar mengatakan, sebelumnya kliennya sering difitnah, misalnya membocorkan dokumen dan difitnah melakukan pemerasan. Dia menilai, ada sejumlah pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan Firli.
“Sejak Pak Syahrul YL ditahan KPK, semua framing media memberitakan fitnah kepada Pak FB, difitnah bocorkan dokumen penyidikan, difitnah affair dengan jurnalis, difitnah memeras dan yang lain,” ujar Iskandar. (AE)