menitindonesia, PANGKEP – 15 orang perajin anyaman bambu di Kabupaten Pangkep yang telah berlangsung pada tanggal 15 -17 November 2023 mendapat pendampingan dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel.
Diketahui jika kegiatan ini bertujuan untuk membuat diversifikasi produk yang berbeda dari prodak sebelumnya. Dengan cara memadukan antara anyaman lontar dan kerajinan limbah marmer sehingga menghasilkan desain produk kerajinan yang baru dan inovatif.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil menyampaikan, industri kerajinan anyaman dan industri kerajinan limbah marmer banyak berkembang di Kabupaten Pangkep.
“Untuk meningkatkan daya saing produk, masih membutuhkan bimbingan baik, baik dari segi desain, perlakuan bahan baku yang berkualitas, teknis produksi, diversifikasi produk, kemasan, finishing produk, dan akses pasar melalui media online, serta fasilitasi pameran baik lokal, nasional, dan internasional,” katanya, Kamis (30/11/2023)
Pemprov Sulsel bersama Dekranasda, kata dia, terus mendorong dalam meningkatkan SDM perajin, serta program pembinaan yang tepat sehingga menghasilkan produk kerajinan yang kreatif, berkualitas berbasis tradisi dari warisan budaya.
“Kami berharap kegiatan itu dapat menghasilkan diversifikasi kerajinan limbah marmer yang dipadukan dengan anyaman serat lontar yang berdaya saing dan berkualitas serta dapat memenuhi selera konsumen baik dalam negeri maupun manca negara. Semoga kita dapat lebih meningkatkan lagi program-program pembinaan khususnya industri kerajinan yang masih membutuhkan perhatian dari Dinas yang membidangi indusri, baik Provinsi Maupun Kabupaten/Kota bersama Dekranasda,” jelasnya.
Dalam kegiatan pendampingan Teknis Diversifikasi Produk Anyaman Lontar dan Limbah Marmer ini dihadiri oleh Sekretaris Dekranasda Sulsel dan Sekretaris Bidang Wirausaha Baru Dekranasda Sulsel; Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidan Sapras. (*)