Bicara Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Peneliti LKP Sarankan Sudirman Said Shalat Tobat

Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Peneliti pada Yayasan Lembaga Kajian Pembangunan (LKP) Muhammad Asrul Nurdin, S.Pd., menyarankan co-captain Tim Pemanangan Nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said segera mendirikan shalat tobat dan memohon ampun kepada Tuhan.
Alumni Universitas Islam Negeri Makassar itu merespon penyataan Sudirman Said yang menyebut seolah-olah telah terjadi gejolak sosial sehingga hak angket bisa terjadi karena kecurangan di dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Intip Momen Pj Gubernur Bahtiar Selfie Bareng Presiden Jokowi di Mobil Plat RI 1, Penulis Bilang Foto Bisa Bikin Awet Muda
“Saudara Sudirman Said keliru membuat statement soal hak angket kecurangan Pemilu. Dia seperti tidak memahami sistim ketatanegaraan kita. Hak angket DPR itu proses politik, bukan proses hukum,” kata Muhammad Asrul saat dimintai komentar di Makassar, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Asrul, kalau ada keinginan elit politik dari parpol pendukung Ganjar-Mahfud dan pendukung AMIN mengajukan hak angket ke DPR karena alasan memiliki bukti kecurangan di Pemilu 2024, tempatnya bukan di DPR. Sebab, kata dia, DPR bukan institusi penegak hukum.
BACA JUGA:
Caleg Peraih Suara Terbanyak Karena Money Politik Belum Pasti Dilantik, LKP: Bisa Didiskualifikasi Jika Digugat di Mahkamah Partai
“Keinginan membatalkan hasil Pemilu melalui hak angket DPR, itu tidak bisa. Yang bisa membatalkan hasil Pemilu, hanya proses hukum melalui MK. Kalau punya bukti-bukti kecurangan, ajukan saja ke MK, bukan ke DPR,” ujarnya.
Asrul menjelaskan, kecurangan Pemilu adalah masalah hukum bukan persoalan politik, sehingga penyelesaian masalah hukum harus melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan dalam sistim ketatanegaraan. “Tidak masuk akal masalah kecurangan Pemilu dibawa ke DPR. Bisa diduga, mereka mau mengunakan institusi DPR menggertak pemenang di Pilpres,” katanya.
Menganai wacana hak angket, Asrul menilai, elit politik dan koalisi parpol yang kalah di Pilpres ingin menggertak pemenang Pilpres agar mereka diajak turut serta dalam pemerintahan baru ke depan.
“Sudah biasa politisi melakukan gertak seperti itu. Maklum, sebahagian elit parpol sangat bergantung pada kekuasaan, apalagi yang selama ini sering jadi beking oligarki. Mereka cari perhatian siapa tahu bisa diajak,” ujar Asrul.
Terkait pernyataan Sudirman Said bahwa hak angket dapat diginakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu, dalam hal ini Pilpres oleh pihak yang kalah, kata Asrul, adalah pernyataan keliru di luar nalar konstitusi.
“UUD 1945 mengatur secara khusus mengenai perselisihan hasil Pemilu yang harus diselesaikan melalui MK. Sebaiknya Saudara Sudirman Said segera dirikan shalat tobat mohon ampun, karena statemennya banyak yang menyesatkan anak bangsa,” ujar dia. (AE)