FOTO: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat ditahan di KPK. Tangannya di borgol dan mengenakan rompi oranye bertuliskan TAHANAN KPK. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Agenda Komisi Pemberantasan Korupsi memberantas korupsi di daerah kembali dilakukan. Kali ini giliran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya mengenakan rompi tahanan bertuliskan tahanan KPK.
Kedua tangan Gus Muhdlor diborgol penyidik KPK saat menuruni tangga dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).
Politikus PKB itu hanya tertunduk diam, digiring petugas di depan camera wartawan. Gus Mudlor tak bicara meskipun ia ditanya kenapa tangannya diborgol. Ia terus melangkah menuju ruang konferensi pers dan menghadap ke dinding.
Gus Muhdlor baru saja menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Lalu ia akhirnya ditahan, dan segera akan dimasukkan ke sel KPK.
Sebelumnya Gus Mhdlor sudah dua kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Tapi ia tak memenuhi panggilan pada pemeriksaan pertama 19 April 2024 lalu. Ia beralasan sakit.
Namun, Penyidik KPK mencurigai surat keterangan sakit dari dokter, karena menyebutkan, Gus Muhdlor perlu dirawat hingga sembuh. KPK kembali memanggilnya untuk diperiksa pada 3 Mei 2024. Namun, bupati yang dikenal baik dengan rakyatnya itu, tetap absen tanpa alasan yang jelas.
KPK tak mau tinggal diam. Pimpinan lembaga antirasuah itu memerintahkan penyidiknya segera menjemput paksa atau menangkap Gus Mudhlor.
Akhirnya Gus Muhdlor ketar-ketir juga mau ditangkap. Ia pun memenuhi panggilan KPK yang ketiga. Ia datang ke Gedung KPK mengenakan topi dan memakai masker hitam. Seolah-olah Gus Muhdlor tak ingin dikenali oleh awak media yang meliput di KPK.
Perkara korupsi yang menjerat Gus Muhdlor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Saudara ipar Gus Muhdlor yang selama ini diduga banyak ikut campur urusan pemerintahan di Sidoarjo, ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya.
Saat itu KPK menetapkan tersangka Kepala Badan Pelayan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara BPPD Sidoarjo Siskawati, dalam waktu yang berbeda. Beberapa waktu kemudian, KPK juga menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ia diduga memotong anggaran dan menerima uang dari BPPD Sidoarjo.
Selain memotong anggaran, Gus Muhdlor juga diduga kuat menerima fee proyek dari rekanan. KPK saat ini sedang mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemkab Sidoarjo yang melibatkan bupati.
Setelah Muhdlor dimasukkan ke dalam sel KPK, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati, menggantikan sementara Gus Muhdlor.
“Begitu Gus Muhdlor ditahan, kami langsung tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” kata Adhy Karyono saat dikonfirmasi petang tadi. (AE)