Parkir di Lapangan Syekh Yusuf Gowa, Motor IRT Dg Tata Kota Makassar Raib

menitindonesia, GOWA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Nurbiah Dg. Rannu mendatangi Polres Gowa, ia melayangkan laporan pencurian motor miliknya yang raib digondol maling pada Jumat (10/5/2024).
Kepada Polisi yang mengambil keterangannya, ia menceritakan peristiwa tersebut. Kala itu pada Senin (6/5/2024), ia mendatangi sekolahnya di SMK 2, setibanya dirinya langsung memarkir motornya merek Yamaha WR 150 dengan nomor polisi DD 5376 R itu di lapangan Syekh Yusuf Gowa.
Tidak lama kemudian Anak korban bernama Alfayed yang merupakan saksi mengecek motor diparkir oleh ibunya (Pelapor) Alangkah kagetnya Alfayed (saksi), dan Pelapor melihat motornya sudah tidak berada diparkirans. Dari kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp20 juta.
Ibu Rumah Tangga yang tercatat merupakan warga Dg Tata Kota Makassar ini berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang dilayangkan terlampir dengan nomor STTLP/B/503/V/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.
“Saya berharap kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan yang kami layangkan dan semoga Bapak Kepolisian dimudahkan dalam melaksanakan tugasnya untuk menangkap pelaku pencurian motor,” harapnya.(*)