Beranda HUKUM Hendak Ditangkap Eh Ambil Langkah Seribu, Dorr..Dua Maling di Makassar Meringis Sakit
menitindonesia, MAKASSAR – Dua orang lelaki dalam kondisi terbalut perban putih di kakinya dengan melangkah tertatih-tatih sesekali meringis kesakitan saat digiring ke sel Tahanan Mapolsek Tamalanrea. Keduanya menurut informasi kepolisian merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas).
Kedua lelaki masing-masing berinisial PO (19) dan AI (20) tersebut sebelumnya melakukan curas di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Dalam catatan hitam keduanya disebutkan jika kerap melancarkan aksinya melakukan jambret di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Dengan laporan korban sehingga Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menerjunkan Unit Jatanras untuk membackup Reskrim Polsek Tamalanrea untuk menyelidiki pelaku.
“Kami menerima aduan korban jambret dari Polsek Tamalanrea dan berkoordinasi untuk minta diback up menyelidiki pelaku. Alhasil kedua pelaku berhasil dikantongi identitas dan keberadaannya yang tengah bersembunyi di sebuah tempat di Kabupaten Sidrap,” jelas Kompol Devi, Jumat (5/7/2024).
Hanya saja saat proses penangkapan terhadap keduanya kata Kompol Devi. Itu tak berjalan mulus lantaran kedua pelaku melakukan perlawanan dengan maksud hendak mencoba melarikan diri.
“Upaya persuasif diminta untuk menghentikan langkah kakinya. Namun pelaku mengabaikan. Begitupun dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun lagi-lagi tak mengurungkan niatnya untuk menghentikan langkah kakinya dengan terpaksa moncong pistol diarahkan secara terukur sembari personel gabungan melepaskan pelor, seketika itu kedua pelaku roboh setelah proyektil melesat pada kakinya, selanjutnya mereka dievakuasi,” jelas Kompol Devi lagi.
Selain menangkap kedua pelaku tambahnya, turut pula diamankan barang buktinya. Dan menurut keterangan keduanya bahwa betul dirinya kerap melancarkan aksi jambret di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya kerap melakukan jambret di Makassar, keduanya juga menyebutkan peranannya masing-masing, PO berperan joki dan AI selaku eksrsekutor. Kini kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kompol Devi Sujana menandaskan. (*)