Beranda HUKUM 2 Pemuda Sinjai Terlibat Narkoba Digelandang Polisi
menitindonesia, SINJAI – Satuan Narkorba Polres Sinjai Menggelandang dua orang pemuda yang tertangkap lantaran keduanya menguasai barang haram jenis sabu, keduanya ditangkap ditempat berbeda dari pengembangan dilakukan Satuan Narkorba Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan, mengungkapkan, penangkapan dua pemuda tersebut dari informasi yang ditindaklanjuti oleh pihaknya pada Sabtu malam (7/7/2024).
“Kami begitu mendapatkan informasi menyebutkan adanya pemuda di Bolaromang, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan diduga kuat dalam keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Tanpa menunggu lama kami Satuan Narkorba langsung turun menyelidiki,” katanya. Minggu (8/7/2024).
“Setiba di lokasi tampak seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan, untuk mengetahui pasti sehingga personel Satreskrim Narkorba menghampirinya yang selanjutnya diminta untuk dilakukan pemeriksaan badan. Hasilnya betul saja pemuda berinisial ARL (26), ini menguasai sabu seberat bruto 1,00 gram, barang bukti tersebut kami sita termasuk gawainya jenis merek Vivo Y12s berwarna biru sky, selanjutnya ARL kita gelandang untuk dimintai keterangannya,” kata Kasat Narkorba lagi melanjutkan.
Menurut penuturan ARL kata Kasat Narkorba, selain mengakui barang haram yang sebelumnya dukuasai itu adalah barang haram miliknya yang hendak dijual ke pemuda AG. Dan sabu itu kata ARL bahwa ia peroleh dari seorang lelaki berinisial WH.
“Setelah ARL mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan lain. Nyanyian ARL dilakukan pengembangan di Dusun Lita-Litae, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan. Alhasil pemuda WH pun ditangkap disana. Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, satu sachet plastik klip kosong, serta uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, Rp50 ribu satu lembar, dan Rp10 ribu tiga lembar,” urai Kasat Narkorba.
Perwira tiga balik di pundaknya ini mengatakan, dengan tertangkapnya dua pemuda terlibat dalam. Penyalahgunaan narkoba ini. Itu menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penangkapan kedua pelaku merupakan komitmen kami bersama masyarakat Sinjai untuk bersama-sama memberantas barang haram yang dapat merusak generasi anak bangsa. Olehnya itu kami harap kepada masyarakat untuk tak sungkan kepada kami dalam memberikan informasi adanya aktifitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkorba,” ujar Kasat Narkorba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan. (*)