Beranda MAROS Wahyuni Malik Jabat Wakil Ketua DPRD Maros, Cawagub Sulsel Fatmawati Rusdi Beri...
menitindonesia, MAKASSAR – Kabar gembira terhadap Nurwahyuni Malik yang dikabarkan akan menempati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.
Hal itu diketahui setelah kabar anggota Legislator Partai NasDem itu mengantongi surat keputusan dari DPP Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II DPRD Maros. Surat itu diteken Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Franziskus Taslim.
Adapun bunyi penetapan itu. Disebutkan menetapkan Wahyuni Malik sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem. Dengan demikian putusan SK itu. Calon wakil gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi langsung mengucap selamat kepada Wahyuni di sela sambutannya pada konsolidasi Partai Nasdem di Gedung Serbaguna, Maros, Jumat, (20/9/2024).
“Selamat datang untuk anggota DPRD Maros (Nurwahyuni Malik) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi wakil ketua DPRD Maros,” ungkap mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.
Sementara itu Wahyuni kepada awak media mengungkap bahwa surat tersebut dikeluarkan per 19 September 2024. Menurut dia, semua kader Nasdem yang berhasil menduduki kursi di DPRD Maros diusulkan ke DPP. “Ada empat nama yang diusulkan termasuk saya, Muhammad Yusuf Sarro, Muhammad Akbar, dan M Agung Wisnu,” ungkapnya. Setelah sebulan kemudian, SK terbitlah namanya.
Diketahui pada Pileg di Dapil 1 Turikale-Maros Baru belum lama ini Wahyuni berhasil memperoleh 2.800 suara. Istri Saharuddin yang merupakan Ketua DPD Nasdem Maros itu. Sementara itu, Muhammad Yusuf Sarro dipilih sebagai Ketua Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar menjabat wakil ketua fraksi dan M Agung Wisnu sebagai sekretaris fraksi. (*)