Berantas Mafia Skincare, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Kalau Ada ‘Orang Dalam’, Akan Saya Tindak!

FOTO: Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, bertekad berantas mafia skincare. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) RI, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., berjanji akan memberantas mafia yang selama ini memasok skincare etiket biru.
“Tekad saya, tegak lurus dengan aturan. Kalau ada yang main-main, meskipun ‘orang dalam’ BPOM akan saya tindak,” kata Taruna kepada jurnalis media ini di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA:
Sukses Lakukan Percepatan Usaha, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Terima Penghargaan dari Menteri Investasi
Taruna mengungkapkan, bahwa saat ini, pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan anggota BPOM terlibat dengan kelompok mafia skincare etiket biru. “Hasilnya diharapkan bisa didapatkan dalam waktu dekat,” ujar dia.
Ia meminta agar jangan ada influencer yang berbuat ‘nakal’ menyampaikan hal-hal tidak benar kepada pengikutnya, misalnya mempromosikan produk ilegal.
“Influencer ini banyak, di social media, dan ada yang mempromosikan produk ilegal. Mereka ini harus diedukasi agar tidak menyampaikan hal yang tidak benar,” ujar Taruna saat press conferenci, Senin (30/9), lalu.
Untuk diketahui, skincare dengan etiket biru adalah produk tertentu yang diproduksi oleh dokter dengan resep tertentu, diracik oleh apotek dan diberikan kepada pasien sesuai kebutuhannya. Namun, diduga ada pihak tertentu yang sengaja mereplikasi dan mengedarkan produk tersebut ke khalayak luas tanpa melalui proses perizinan yang sah.
BACA JUGA:
Sosok Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Jadi Ilmuwan Paling Berpengaruh Berdasarkan Sinta Kemendikbud Ristek
Terkait hal tersebut, BPOM telah menerima laporan atas dugaan adanya jual-beli skincare etiket biru. Pihak terlapor, adalah pemilik salah satu maklon skincare di Bandung, dan kini tengah diperiksa oleh BPOM.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika, Muhammad Kashuri, mengungkapkan bahwa laporan terkait hal tersebut sudah ditindaklanjuti dan diproses di BPOM.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Nanti hasilnya akan kita disampaikan,” ujar Kashuri.
Kasus ini, mulanya terungkap dalam konten podcast milik dokter kencantikan dr. Richard Lee yang diduga sebagai pengusaha dan pemilik maklon skincare di Bandung yang mengedarkan skincare etikat biru. Meskipun produk skincare ini masuk dalam kategori menggunakan bahan berbahaya, namun bisa dijual bebas karena melibatkan pihak tertentu.
(AE)