Anggota DPRD Maros Marjan Massere bersama pendukung kotak kosong. Meskipun beda pilihan hubungan silaturahim tetap terjaga.
menitindonesia, MAROS – Komisi I DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait netralitas ASN di Pilkada Maros 2024. RDP dilaksanakan di Ruang Aspirasi Gedung DPRD, Jalan Lanto Daeng Pasewang Nomor 17, Turikale, Maros, Selasa (12/11/2024).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I H. Ikram Rahim dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD. Dalam rapat juga dihadirkan Aliansi Masyarakat Maros yang ingin mendengar langsung klarifikasi mengenai pernyataan Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Marjan Massere, yang dinilai menyinggung perasaan pendukung kotak kosong.
Aliansi Masyarakat Maros meminta Marjan memohon maaf terkait pernyataannya yang mengatakan pendukung kotak kosong tidak punya akal.
Marjan yang hadir dalam rapat tersebut, memenuhi tuntutan Aliansi Masyarakat Maros itu dan langsung mengklarifikasinya sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya membuat perasaan tidak nyaman bagi pendukung kotak kosong.
“Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan teman-teman yang mendukung kotak kosong. Namun karena ada yang merasa tidak nyaman akibat pernyataan saya, maka saya memohon maaf,” kata Marjan Massere.
Setelah mendengar pernyataan maaf dan klarifikasi Marjan, para pendukung kotak kosong pun merasa lega dan suasana rapat menjadi cair.
Sementara itu, Ikram Rahim mengatakan, RDP ini menjaga hubungan silaturahim sesama warga di tengah suasana Pilkada yang akan digelar 27 November, mendatang.
“Meskipun beda pilihan, kita harus tetap menjaga kebersamaan. Silaturahmi tidak boleh putus,” ujar Ikram Rahim setelah menutup RDP yang diakhiri dengan berswafoto antara anggota DPRD dengan Aliansi Masyarakat Maros.