Beranda DAERAH WBP Kembali Digeledah dan Dilakukan Tes Urine, Begini Penjelasan Kalapas Parepare
menitindonesia, PAREPARE – Tim SATOPSPATNAL Lapas IIA Parepare kembali menggelah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penggeledahan dengan secara mendetail dilakukan pada Blok Mawar yang terletak pada kamar dengan nomor 9,10,11,12,13 hingga kamar 14, pada Selasa (12/11/2024). Petugas tak hanya melakukan penggeledahan saja. Numun razia itu juga dilakukan kepada puluhan pegawai.
Kalapas Parepare Totok Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Kata dia, razia digelar tim SATOPSPATNAL Lapas IIA Parepare di pimpin langsung Ka. Seksi Kamtib Lapas Parepare, Bahri didampingi Ka KPLP, Ilham, Perwira Piket Much. Zaenal Fanani, Pejabat Struktural Eselon V, Pejabat Fungsional Umum danTertentu lainnya serta petugas Regu Pengamanan. Itu intens dilakukan.
“Jadi razia digelar didalam lapas itu intens digelar untuk mencegah. Dengan ihwal tersebut dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba dan Handphone. Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Program Akselerasi yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” ungkap Totok, Rabu (13/11/2024).
“Juga berdasarkan Surat PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan. Kemudian Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23-PK.08.03-217 tanggal 1 November 2024 Perihal Pelaksanaan Penggeledahan / Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas/Rutan/LPKA,” lanjutnya.
Totok mengatakan, jika razia digelar tidak ada ditemukan jenis barang terlarang dan yang beresiko dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, “Dari hasil razia tidak ditemukan jenis barang terlarang dan yang beresiko dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Tim SATOPSPATNAL juga melakukan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan,” kata Totok.
Kendati demikian pemeriksaan tes urine kepada Petugas dan Warga Binaan dengan menggunakan alat tes Multi-Drug Test Cup CK-10P dengan 10 parameter dengan indikator SOMA, AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC, MDMA, MTD, PCP oleh Tim Medis lapas kelas IIA Parepare oleh Sarini Aksa didampingi Wildaria Amir, Rafika Sukri.
“Sedikitnya 10 orang pegawai dilakukan tes urine, sementara 18 warga binaan dari 28 orang warga binaan. Dan hasilnya kepada 18 orang tersebut dinyatakan negatif,” pungkas Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto. (*)