FOTO: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi Kapoksi Fraksi NasDem Komisi III Rudianto Lallo memberikan keterangan pers. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan penolakannya terhadap usulan pembatasan penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengancam keselamatan anggota polisi saat bertugas.
“Tidak bisa mengambil keputusan secara reaktif hanya karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan senjata api,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa aparat kepolisian, termasuk anggota Korps Lalu Lintas, masih membutuhkan senjata api untuk menangani ancaman serius seperti aksi terorisme dan perampokan. Ia berpendapat senjata api diperlukan demi menjaga keamanan masyarakat dan anggota kepolisian.
“Jika senjata dibatasi, bagaimana polisi bisa melindungi masyarakat ketika nyawa mereka sendiri terancam?” tegasnya.
Meski menolak pembatasan, Habiburokhman menyatakan pentingnya evaluasi terhadap penyalahgunaan senjata api di tubuh kepolisian. Rapat evaluasi bersama Kapolri dijadwalkan setelah masa reses DPR berakhir.
Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Jadi Sorotan
Kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi belakangan ini menjadi perhatian publik. Pada 22 November 2024, seorang anggota polisi terlibat dalam insiden penembakan sesama polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Dua hari kemudian, di Semarang, seorang pelajar SMK tewas setelah ditembak oleh anggota kepolisian. Korban sempat dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Selanjutnya, pada 27 November 2024, seorang polisi di Kalimantan Tengah diduga membunuh seorang warga saat percobaan pencurian mobil. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menyatakan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan.
Habiburokhman menekankan bahwa perlindungan terhadap aparat kepolisian sangat penting. “Dalam menghadapi terorisme dan tindak kejahatan berat, polisi membutuhkan senjata untuk menjaga diri dan melindungi masyarakat,” ujarnya.