Prabowo Wacanakan Pilkada di DPRD, Demokrat Siap Bahas dan Pertimbangkan

Sekjen Demokrat, Teuku Rafly Harsya. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Partai Demokrat membuka kemungkinan untuk mengkaji sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan lagi melalui pemilihan langsung seperti yang selama ini diterapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024), malam.
“Kami akan mengkaji lebih dalam, tetapi semua ini tentu untuk kebaikan demokrasi di Indonesia,” kata Teuku Riefki.
Menurutnya, Partai Demokrat akan melakukan komunikasi intensif dengan partai-partai lain dalam koalisi serta mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pro dan kontra wacana ini.
BACA JUGA:
Menag Nasaruddin Umar Minta Saudi Tinjau Ulang Pengurangan 50% Kuota Pendamping Haji
“Demokrasi harus tetap dijaga meski ada perbedaan pendapat. Kami akan mendengarkan semua masukan sebelum mengambil sikap,” tambahnya.
Teuku menegaskan bahwa keputusan akhir terkait wacana ini tetap berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Respons terhadap Perubahan Zaman

Saat ditanya mengenai perbedaan kebijakan saat ini dengan masa pemerintahan SBY, yang sempat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD, Teuku menilai kebutuhan masyarakat bisa berubah seiring waktu.
BACA JUGA:
Tiba di Kairo, Prabowo Disambut Pejabat Tinggi Mesir
“Mari kita lihat situasi sekarang dan masa lalu. Setiap periode memiliki tantangannya sendiri,” ujarnya.

Wacana Muncul dari Pernyataan Prabowo

Diskusi tentang pemilihan kepala daerah lewat DPRD kembali mencuat setelah Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menilai sistem politik Indonesia terlalu mahal dan kurang efisien dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Negara-negara tetangga lebih efisien. Malaysia, Singapura, dan India memilih anggota DPRD sekali, lalu DPRD memilih gubernur atau bupati. Tidak perlu biaya berkali-kali seperti kita,” ujar Prabowo dalam HUT Ke-60 Partai Golkar di Bogor, 12 Desember 2024.

Kilas Balik Sikap SBY

Pada tahun 2014, SBY pernah menandatangani Perppu untuk mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung. Hal itu dilakukan sebagai komitmen memperjuangkan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. “Izinkan saya berikhtiar demi kedaulatan rakyat dan demokrasi,” ujar SBY kala itu.
(AE)