Sudah Tak Relevan, 12 Perda Dicabut DPRD Maros

Bupati Maros, Chaidir Syam bersama pimpinan DPRD Maros saat Paripurna Pencabutan Perda di gedung DPRD Maros, Jumat (27/12/2024)

menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros resmi mencabut 12 peraturan daerah (perda) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan dan situasi saat ini. Langkah ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD Maros pada Jumat (27/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasyid dan Wakil Ketua II Nurwahyuni Malik.
Ketua DPRD, Muh. Gemilang Pagessa, menjelaskan bahwa beberapa perda yang dicabut meliputi regulasi penanganan Covid-19 dan pengelolaan kawasan wisata Bantimurung.
“Perda-perda ini sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Selain itu, ada pula perda yang mandatorinya telah berubah, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan baru,” kata Gemilang.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Maros Mediasi Warga Terkait Penanganan Banjir di Perumahan Haji Banca

Perda yang dicabut sebelumnya menjadi panduan dalam pengelolaan pemerintahan dan layanan publik, terutama selama masa pandemi. Namun, dengan berakhirnya pandemi dan perubahan kebutuhan tata kelola daerah, perda-perda tersebut dinilai tidak lagi efektif.
Selama masa jabatannya, DPRD Maros telah mengesahkan dua perda utama, yaitu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta pencabutan 12 perda tersebut.
Menjelang 2025, DPRD Maros telah menyiapkan 11 program pembentukan peraturan daerah (propemperda). Di antara perda yang diusulkan, terdapat dua perda inisiatif yang menarik perhatian, yakni perda adat dan perda masjid.
“Perda adat dirancang untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal masyarakat Maros, sementara perda masjid bertujuan memperkuat tata kelola fasilitas keagamaan di daerah ini,” jelas Gemilang.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat regulasi lokal, tetapi juga menciptakan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Maros di masa depan.