menitindonesia, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap skandal mafia pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Praktik curang ini melibatkan oknum di Kementerian Pertanian (Kementan) yang bekerja sama dengan pihak luar.
Amran mengungkapkan, terdapat lima perusahaan yang terbukti memproduksi pupuk palsu, serta 22 perusahaan lainnya yang memproduksi pupuk di bawah standar—mengurangi kandungan pupuk hingga 30% dari ketentuan. Akibatnya, hasil panen petani terdampak signifikan.
BACA JUGA:
Komisi IV DPR Gencar Kawal Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Jangan Takut Oligarki!
“Kasus ini sudah kami serahkan ke penegak hukum. Sudah ada beberapa tersangka, termasuk dari Kementerian Pertanian,” kata Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Oknum ASN di KementanTerlibat
Lebih lanjut, Amran mengungkap keterlibatan serius dari internal Kementan. Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dinonaktifkan, dan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Proses Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Terhambat, TNI AL Siaga di Pantai
“ASN Kementan ini kami nonaktifkan sebelas orang. Sudah ada tersangka dari Kementerian. Insyaallah sebentar lagi kami pecat,” tegasnya.
Modus Baru: Pungli Rp10 Miliar
Dalam kasus ini, ditemukan modus baru di mana oknum Kementan bekerja sama dengan pihak luar untuk meminta uang hingga Rp10 miliar.
“Ini berbeda dengan yang dulu. Sekarang mereka (ASN Kementan) kerja sama dengan pihak luar dan meminta uang Rp10 miliar,” ungkap Amran tanpa merinci lebih lanjut.
Menurutnya, pupuk palsu ini telah beredar di berbagai wilayah di Indonesia, dengan dominasi di Pulau Jawa.
Langkah Tegas Pemerintah: Mafia Pupuk Harus Ditumpas
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas mafia pupuk. Sebelumnya, Amran telah mem-blacklist empat perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk palsu.
Laboratorium mengungkap kandungan NPK dalam pupuk yang diproduksi perusahaan-perusahaan tersebut jauh di bawah standar, bahkan ada yang hanya memiliki kandungan 0, sekian persen dari standar minimum 15%.
Skandal ini menjadi pukulan telak bagi petani Indonesia. Ke depan, Mentan Amran menegaskan akan memperketat pengawasan dan memastikan pupuk yang beredar sesuai dengan standar, agar petani tidak lagi menjadi korban mafia yang rakus keuntungan.
(akbar endra-AE)