menitindonesia, JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg serta menjadikannya agen subpangkalan mendapat dukungan luas. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk memperlancar distribusi dan memastikan harga gas tetap terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA:
OPINI: Bahlil Bermain Api! Kontroversi LPG 3 Kg Bisa Berujung Reshuffle?
Keputusan ini sekaligus mengoreksi kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya meniadakan pengecer LPG 3 kg dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pengecer yang semula terhambat aksesnya kini bisa membeli langsung dari pangkalan besar dan menyalurkan gas kepada konsumen dengan harga yang lebih stabil.
DPP GAN: Kebijakan Ini Perpendek Rantai Distribusi dan Jamin Ketersediaan LPG
Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum DPP Garuda Asta Cita Nusantara (DPP GAN), Muhammad Burhanuddin. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat untuk memastikan akses gas lebih mudah dan memperpendek rantai distribusi.
“Ini langkah yang sangat baik. Pengecer kini memiliki akses langsung ke pangkalan tanpa harus menghadapi harga tinggi akibat sistem distribusi yang berbelit,” ujar Muh. Burhanuddin dalam keterangannya kepada media, Rabu (5/2/2025).
BACA JUGA:
Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berakhir Hingga Tanggal 28 Bulan Ini
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini akan memberdayakan pengecer LPG 3 kg dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Dengan sistem ini, pengecer naik kelas. Mereka tidak hanya sekadar perantara, tetapi kini memiliki posisi lebih kuat di pasar. Dampaknya, masyarakat bisa mendapatkan gas dengan harga yang lebih wajar dan mudah diakses,” tambahnya.
Solusi Atasi Kelangkaan LPG dan Penyalahgunaan Pasokan
Sebelumnya, kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg memicu kelangkaan di berbagai wilayah. Kini, dengan diaktifkannya kembali pengecer sebagai agen subpangkalan, diharapkan distribusi LPG menjadi lebih merata dan tepat sasaran.
Langkah ini juga bertujuan mengurangi penyalahgunaan pasokan LPG subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak serta memastikan manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Dengan skema baru ini, diharapkan distribusi gas lebih efisien, adil, dan tidak lagi terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujar Muh. Burhanuddin.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan segera diterapkan secara efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati akses gas LPG yang lebih mudah dan harga yang lebih stabil. Keputusan ini juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto responsif terhadap kebutuhan rakyat dan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(akbar endra)