BPN Maros Target Sertifikasi 9.270 Bidang Tanah Program PTSL 2025

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Maros, Murad Abdullah. (IST)

menitindonesia, MAROS – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros menargetkan sertifikasi 9.270 bidang tanah pada tahun 2025 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Program ini menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Kepala Kantor BPN Maros, Murad Abdullah, mengungkapkan bahwa sebanyak 8.000 bidang dialokasikan untuk PTSL yang tersebar di delapan kecamatan di Maros. Sedangkan 1.270 bidang lainnya berasal dari Redistribusi Tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
“Total ada 9.270 bidang yang akan kami sertifikatkan di Kabupaten Maros tahun ini. Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan hak kepemilikan tanah yang sah,” ujar Murad, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA:
Respons Kepala BPN Maros Terkait Seritifkat Tanah di Kawasan Mangrove yang Digunduli

Untuk mengikuti program ini, warga diharuskan mengajukan permohonan melalui kepala desa atau lurah setempat. Setelah dilakukan seleksi, desa yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai lokasi PTSL.
“Redistribusi Tanah melibatkan panitia yang terdiri dari Bupati, Kapolres, dan Kajari. Namun, hasil akhirnya tetap berupa sertifikat hak milik (SHM) bagi masyarakat,” jelas Murad.
Ia pun menegaskan bahwa program sertifikasi tanah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Warga hanya diwajibkan membayar Rp 250 ribu untuk biaya patok dan materai.
“Di luar itu, kami tidak bertanggung jawab. Jika ada pungutan tambahan, kemungkinan itu dilakukan oleh pihak desa yang membantu pengurusan,” tegasnya.
BPN Maros juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pungutan liar dan segera melaporkan jika menemukan praktik ilegal dalam proses sertifikasi tanah ini.
“Kami ingin memastikan program ini berjalan transparan dan tidak membebani warga. Jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu, segera laporkan kepada kami,” tutup Murad.