menitindonesia, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang viral setelah lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar,” ditarik dari semua platform musik. Lagu yang berisi kritik tajam terhadap dugaan pungutan liar oleh polisi itu tiba-tiba hilang, disusul dengan permintaan maaf terbuka dari para personel band.
Dugaan adanya tekanan semakin menguat setelah Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri di akun Instagram mereka, @sukatani.band, pada Kamis (20/2/2025).
BACA JUGA:
FKG Unhas dan Niigata University Gelar Joint Conference, Soroti Masa Depan Kedokteran Gigi
Dalam video tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Lufti dan vokalis Novi Citra Indriyati menyatakan penyesalan mereka atas lagu yang sempat viral di media sosial.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Kami sadar bahwa ada lirik yang menyebut ‘bayar polisi’, sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.
Kapolri: Tidak Ada Intimidasi, Hanya Miskomunikasi
Menanggapi kontroversi ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tidak ada tekanan dari pihak kepolisian terhadap band Sukatani. Menurutnya, kemungkinan terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan band tersebut menarik lagunya dan menyampaikan permintaan maaf.
BACA JUGA:
Jokowi Soal Larangan Retreat oleh Megawati: Kepala Daerah Dipilih untuk Kepentingan Rakyat
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miskomunikasi, tapi sudah diluruskan,” ujar Kapolri saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik selama hal itu bertujuan untuk perbaikan institusi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa. Yang penting ada perbaikan, dan kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, bisa diberikan penjelasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Listyo menyatakan bahwa kritik justru menjadi pemantik bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsipnya, Polri terus melakukan perbaikan dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar dan penghargaan kepada yang berprestasi,” tutupnya.
(akbar endra)