Tolak Mobil Dinas Baru, Wali Kota Makassar Alihkan Anggaran untuk Warga

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin antusias mengikuti materi di kegiatan Retret di Magelang. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa dirinya menolak pengadaan mobil dinas baru, meskipun anggaran untuk pembelian kendaraan tersebut telah disiapkan oleh Bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Makassar.
Adapun kendaraan dinas yang telah diberikan kepadanya adalah satu unit Toyota Alphard dan satu unit mobil listrik IONIC. Hal yang sama juga berlaku bagi Wakil Wali Kota Makassar.
“Saya sudah diberi dua mobil, satu Alphard dan satu mobil listrik IONIC. Begitu juga Ibu Wakil Wali Kota, dua mobil,” kata Munafri di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa, (04/03/3035).

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Munafri Arifuddin Tekankan Sinergi Pemerintahan

Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini menegaskan bahwa tidak akan ada pembelian mobil dinas baru. Anggaran sebesar Rp2 miliar lebih yang awalnya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas akan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Untuk apa lagi beli mobil? Lebih baik anggarannya kita relokasi ke hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Munafri juga menilai bahwa mobil listrik sudah sangat layak digunakan sebagai kendaraan dinas, terutama karena jarak tempuh di dalam Kota Makassar relatif dekat.
“Saya sendiri nyaman menggunakan mobil listrik. Jadi ini sudah cukup untuk operasional harian,” tambahnya.

BACA JUGA:
Program 100 Hari: Wali Kota Makassar Bebaskan Iuran Sampah Bagi Warga Tak Mampu

Terkait pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas, Munafri mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak.
“Nanti kita lihat mana yang lebih penting. Yang jelas, kami akan memprioritaskan program untuk masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025.
Dalam rangka memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran, Pemkot Makassar akan melakukan penyesuaian alokasi APBD 2025, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan, dan APBD Perubahan 2025.
Selain itu, Munafri juga menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 akan tetap mengacu pada visi-misi serta program prioritas ASTA CITA dan MULIA.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional,” pungkas Munafri.