menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam penyidikan yang tengah berlangsung, tim KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BACA JUGA:
Ironi MinyaKita: Harapan Subsidi yang Dicederai Praktik Licik!
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Pernyataan Resmi KPK
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus ini. Namun, ia belum merinci lokasi secara spesifik.
BACA JUGA:
Tuntut Keadilan, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polwan Mengadu Ke Rudianto Lallo
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi detail, baru akan disampaikan setelah seluruh kegiatan rampung,” ujar Tessa.
KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Namun, Setyo masih enggan mengungkapkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa seluruh konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi nanti.
“Tindak lanjut dari penanganan kasus ini akan ditentukan oleh penyidik, direktur, serta deputi KPK. Keputusan mengenai langkah berikutnya akan segera diambil,” jelasnya.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Setyo juga menambahkan bahwa jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang sedang menangani kasus serupa, maka KPK akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menentukan langkah terbaik dalam penyelesaian perkara ini.
“Nantinya, hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar untuk memutuskan tindak lanjut yang harus dilakukan,” tutupnya.
(akbar endra)