Grup WhatsApp ‘Orang-orang Senang’ Terbongkar: Skandal Korupsi Minyak Pertamina Mencuat

Jaksa Agung ST Burhanuddin

menitindonesia, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina tidak bisa lagi saling berkomunikasi setelah ditahan.
Pernyataan ini merespons temuan mengejutkan dari penyidik yang menemukan grup WhatsApp bernama ‘Orang-orang Senang’, diduga digunakan para tersangka untuk membahas hasil korupsi.
BACA JUGA:
Anggota Komisi III DPR-RI Rudianto Lallo, Apresiasi Kinerja Polri Yang Dinilai Meningkat
“Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi,” ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9 Maret 2025 dengan judul ‘Bagaimana Para Tersangka Berkomplot Mengimpor dan Mengoplos BBM’ mengungkap bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami peran grup WhatsApp ini dalam skandal korupsi minyak Pertamina periode 2018-2023. Grup tersebut diyakini menjadi wadah komunikasi para petinggi anak usaha Pertamina yang kini telah berstatus tersangka.

Daftar Tersangka dari Pertamina

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam pejabat dari Sub Holding Pertamina sebagai tersangka, yaitu: Riva Siahaan – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN),  Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI.

Tersangka dari Pihak Swasta

Selain dari jajaran Pertamina, tiga tersangka lainnya berasal dari perusahaan swasta yang terkait dengan impor minyak mentah: Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.
BACA JUGA:
Ridwan Kamil di Pusaran Korupsi BJB: Berpeluang Jadi Tersangka?
Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik Kejagung, termasuk menelusuri aliran dana hasil korupsi serta potensi keterlibatan pihak lain. Publik menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dalam menuntaskan skandal ini.

(akbar endra)