Ridwan Kamil di Pusaran Korupsi BJB: Berpeluang Jadi Tersangka?

Momen saat Ridwan Kami meneteskan air mata. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
BACA JUGA:
Prabowo Sambut Meriah Sekjen PKV Dengan 21 Dentuman Meriam Hingga Paspampres Berbaju Adat
Penyidik KPK telah menggeledah kediamannya di Bandung. Penggeledahan ini menandakan, bahwa penyidikan kasus ini sudah semakin mengerucut.

Dugaan Korupsi Dana Iklan

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dari total anggaran belanja iklan senilai Rp341 miliar, terdapat selisih sekitar Rp28 miliar antara nilai yang dibayarkan bank dengan yang diterima media.
BACA JUGA:
Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya Untuk Pengemudi Ojol
Selisih ini diduga terjadi akibat mark-up biaya iklan melalui enam perusahaan periklanan yang bertindak sebagai perantara. Beberapa di antaranya kini telah diselidiki oleh KPK, termasuk PT CKSB, yang pemimpinnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap aliran dana yang mencurigakan.
“Kami terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB. Semua pihak yang memiliki keterkaitan akan diproses sesuai hukum,” ujar Setyo.

Lima Tersangka dan Jejak ke Ridwan Kamil

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua pejabat tinggi Bank BJB dan tiga pimpinan perusahaan periklanan. Meski demikian, KPK belum mengungkap peran lebih lanjut dari pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat daerah.
Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode tersebut, memiliki keterkaitan erat dengan Bank BJB sebagai salah satu pemegang saham pengendali. Sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan dalam kebijakan keuangan daerah, termasuk dana yang mengalir ke bank milik Pemprov Jabar ini.
Juru Bicara KPK, Tesse Mahardika Sugiarto, menyebut bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang bisa menguatkan konstruksi hukum kasus ini.
“Kami belum bisa menyampaikan detail hasil penggeledahan, tetapi semua data dan dokumen yang ditemukan akan dikaji lebih lanjut. Jika ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, tentu proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Tesse, dikutip Selasa (11/3/2024).

Ridwan Kamil Buka Suara

Setelah rumahnya digeledah, Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara terkait posisinya dalam perkara ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB dan siap bekerja sama dengan KPK.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan. Saya yakin kebenaran akan terungkap dan saya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini,” ujar Ridwan Kamil kepada media ini.

Apakah Ridwan Kamil Berpeluang Jadi Tersangka?

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan status Ridwan Kamil dalam kasus ini. Namun, ada beberapa faktor yang bisa menjadi indikator apakah ia akan menjadi tersangka atau tidak.
Jika dalam penggeledahan rumahnya, KPK menemukan bukti baru berupa dokumen atau komunikasi yang menunjukkan perannya dalam penyimpangan dana iklan, statusnya bisa naik menjadi tersangka.
Selain itu, jika salah satu atau lebih tersangka yang sudah ditetapkan mengungkap keterlibatan Ridwan Kamil, dan pernyataan itu diperkuat dengan bukti lain, maka KPK bisa segera menetapkan RK sebagai tersangka.
Dari sumber di KPK juga menyebutkan, jika ditemukan bahwa sebagian dana mark-up mengalir ke pihak tertentu, termasuk pejabat daerah, maka KPK kemungkinan akan memperluas penyelidikannya.

Menanti Langkah KPK

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari KPK. Apakah penggeledahan ini hanya sebatas upaya mengumpulkan data tambahan, ataukah menjadi awal dari terbongkarnya keterlibatan nama-nama besar dalam kasus ini?

(akbar endra)