Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu - kecam teror terhadap wartawan. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, untuk segera meminta maaf terkait pernyataannya yang dinilai tidak pantas saat menanggapi teror kepala babi terhadap seorang jurnalis Tempo.
“Dewan Pers meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada korban dan publik karena candaannya mengarah pada ujaran kebencian,” ujar Ninik saat dihubungi pada Sabtu (22/3/2025).
Menurut Ninik, teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo bukan sekadar insiden biasa, melainkan tindakan kriminal yang serius. Ia menilai respons Hasan yang terkesan bercanda justru mencederai prinsip kemanusiaan dan keadilan.
“Di saat seseorang dan sebagian besar masyarakat terluka atau bahkan mulai ketakutan atas peristiwa pengiriman kepala babi, jubir malah merespons sebagai peristiwa candaan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ninik juga menyoroti posisi Hasan sebagai juru bicara kepresidenan saat mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, ucapan Hasan mencerminkan sikap pemerintah terhadap kebebasan pers.
“Kalau ini ditujukan pada jurnalis, apakah pemerintah sudah kehilangan rasa hormat terhadap kerja-kerja pers sebagai pilar demokrasi?” katanya.
Hasan Nasbi: “Sudah Dimasak Saja”
Sebelumnya, Hasan Nasbi memberikan komentar kontroversial terkait insiden teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo. Saat dimintai tanggapan, Hasan justru menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak.
“Sudah dimasak saja,” ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Hasan beralasan bahwa komentar tersebut merujuk pada unggahan wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana, di media sosial X. Dalam cuitannya, Francisca menanggapi teror itu dengan nada bercanda.
“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya, dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. ‘Kirimin daging babi dong’,” ujar Hasan.
Hasan juga mempertanyakan apakah teror tersebut benar-benar serius atau hanya lelucon belaka. “Apakah itu benar seperti yang diberitakan? Atau cuma jokes? Karena mereka sendiri menanggapinya dengan jokes,” tambahnya.
Namun, pernyataan ini justru memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Dewan Pers, yang menilai komentar Hasan tidak pantas dan mencederai kebebasan pers.
Pemerintah, melalui Hasan, mengklaim bahwa mereka tetap menjamin penuh kebebasan pers di era kepemimpinan Prabowo Subianto. “Pemerintah tidak ikut campur dalam pembuatan berita. Kami hanya meluruskan kalau ada kesalahpahaman,” pungkas Hasan.
Meski demikian, desakan agar Hasan Nasbi meminta maaf terus menguat, terutama dari kalangan jurnalis dan organisasi pers yang menilai pernyataannya sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers di Indonesia.