Pimpinan Tarekat Ana Loloa, Petta Bau saat hadir di rapat koordinasi dengan Pakem di Kejari Maros beberapa waktu lalu. (IST)
menitindonesia, MAROS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros resmi menahan Petta Bau (59), sosok yang disebut sebagai pendiri Tarekat Ana Loloa, sebuah aliran yang telah dinyatakan menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
“Ada lima orang yang kami tangkap dan sudah ditahan, salah satunya adalah pimpinannya, Petta Bau,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Selasa, (2/4/2025).
Penangkapan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat yang resah dengan ajaran kelompok ini. MUI Kabupaten Maros sebelumnya telah mengeluarkan fatwa bahwa Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat.
Pasalnya, kelompok ini mengubah Rukun Islam dari lima menjadi sebelas serta mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.
Tak hanya itu, mereka juga mengajarkan bahwa ibadah haji tak perlu dilakukan ke Mekah, melainkan cukup dilakukan di puncak Gunung Bawakaraeng.
“Pengikut aliran ini percaya bahwa mereka tidak perlu ke Tanah Suci untuk berhaji. Cukup mendaki Gunung Bawakaraeng, maka ibadah hajinya sah,” ungkap Aditya.
Ajaran yang semakin aneh pun terungkap. Pengikut kelompok ini dilarang membangun rumah dengan alasan bahwa uang mereka lebih baik digunakan untuk membeli benda pusaka yang diklaim sebagai bekal di akhirat.
Bahkan, mereka meyakini bahwa kiamat sudah dekat dan hanya mereka yang memiliki pusaka tersebut yang akan selamat.
Karena tekanan dari masyarakat dan fatwa MUI, pengikut Petta Bau sempat menghilang. Namun, beberapa bulan kemudian mereka kembali beraktivitas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis keris serta berbagai benda pusaka yang diklaim memiliki kekuatan spiritual. Kini, lima orang telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Maros.
Penindakan terhadap aliran ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ajaran-ajaran menyimpang. Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari aliran sesat yang dapat meresahkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan ajaran agama yang benar,” tegas Aditya.