Dedi Mulyadi hentikan dana hibah keagamaan Jawa Barat, soroti penyalahgunaan dan yayasan fiktif.
Dedi Mulyadi hentikan penyaluran dana hibah keagamaan di Jawa Barat setelah temuan penyalahgunaan dan yayasan fiktif. Polda Jabar kini menyelidiki dugaan korupsi Rp 30 miliar di Tasikmalaya.
menitindonesia, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah berani dengan menghentikan penyaluran dana hibah keagamaan tahun 2025. Keputusan ini bukan tanpa alasan: temuan adanya yayasan fiktif dan praktik penyalahgunaan dana miliaran rupiah menjadi alarm keras di tubuh Pemprov Jabar.
“Saya tidak ingin uang rakyat dinikmati oleh orang yang itu-itu saja,” tegas Dedi dalam pernyataan terbuka yang juga ia unggah ke media sosial, Jumat (25/4/2025).
Menurut Dedi, selama ini hanya kelompok yang memiliki akses politik dekat dengan kekuasaan yang mendapatkan dana hibah. Bahkan, ditemukan yayasan abal-abal yang hanya dibentuk untuk menyedot dana Rp2 hingga Rp5 miliar dari APBD.
“Ada yayasan palsu dibikin hanya untuk menyerap anggaran besar. Saya tidak ingin para ajengan ikut terseret hukum gara-gara ini,” ujarnya.
Infografis Menit Indonesia
Realokasi Rp 5,1 Triliun untuk Program Prioritas
Pemprov Jawa Barat tidak hanya menghentikan hibah, tetapi juga melakukan realokasi anggaran besar-besaran. Sekda Jabar Herman Suryatman menjelaskan, dana sebesar Rp 5,1 triliun kini dialihkan untuk: Rp 3,6 triliun: Infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun: Pendidikan, Rp 122 miliar: Kesehatan, dan Rp 46 miliar: Cadangan pangan.
Dari lebih 370 lembaga calon penerima hibah, kini hanya dua yang masih menerima: LPTQ Jabar (Rp 9 miliar) dan Yayasan Mathlaul Anwar Bogor (Rp 250 juta). Total anggaran hibah dari Biro Kesra pun turun drastis dari Rp 345,8 miliar menjadi Rp 132,5 miliar.
Polda Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Rp 30 Miliar di Tasikmalaya
Langkah Dedi Mulyadi ini juga sejalan dengan langkah hukum. Ditreskrimsus Polda Jabar kini tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2023, senilai hampir Rp 30 miliar.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rohmawan, dana tersebut disalurkan ke 40 lembaga melalui Kesbangpol dan Bagian Kesra Setda Tasikmalaya. Audit BPK dan Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk 7 lembaga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (total Rp 550 juta), dan 1 lembaga tidak mencairkan dana (Rp 50 juta).
Polisi telah memeriksa 12 orang, termasuk pejabat Kesbangpol dan BPKAD. Penyelidikan kini meluas ke Garut, Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Banjar.
Dedi Mulyadi menegaskan, ke depan, hibah keagamaan tidak lagi berbasis aspirasi politik. Pemprov akan mengandalkan data dari Kementerian Agama untuk menentukan lembaga penerima secara objektif.
“Kami akan membangun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan karena kedekatan politik,” pungkasnya.