Sindikat ‘Passobis’ Sidrap Berhasil Diungkap Kodam XIV/Hasanuddin, Pelaku Berpura-pura Jadi Petinggi TNI

Suasana Konferensi Pers di Kodam XIV Hasanuddin. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Operasi senyap yang dilakukan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin sukses mengungkap sindikat penipuan daring skala besar yang dikenal luas dengan nama “Passobis”, di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (240/4) malam, aparat mengamankan sebanyak 40 orang pelaku dengan usia bervariasi antara 15 hingga 45 tahun. Mereka diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan operasi penipuan online yang telah merugikan banyak pihak.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan daring. Mereka bahkan mencatut nama pejabat TNI untuk memperdaya korban,” ungkap Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, pada Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA:
Tragis, Seorang Pria di Maros Tewas Tertikam Badik Sendiri Saat Mangaru

Brigjen Andre menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan korban internal TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana dan personel di lingkungan Kodam XIV/Hasanuddin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim siber bersama intelijen lapangan bergerak cepat melakukan pelacakan digital. Hasil penelusuran mengarah pada sebuah rumah besar di Sidrap yang diduga kuat menjadi markas operasi sindikat ini.
“Begitu lokasi teridentifikasi, kami lakukan penyergapan. Semua pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Markas Kodam untuk pemeriksaan intensif,” kata Andre.
Dalam penyelidikan awal terungkap, sindikat ini telah lama beroperasi dan menggunakan berbagai modus tipu daya, termasuk menyamar sebagai pejabat TNI demi meyakinkan calon korban.
Setelah proses pemeriksaan awal rampung, para pelaku akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan. Ini peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber yang coba berlindung di balik nama institusi,” tegas Brigjen Andre.