Anggota DPRD Makassar, H Jufri Pabe saat melakukan Sosper. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Minggu (27/4/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari PDAM Makassar, yakni Kepala Wilayah Pelayanan 6, Fazad Azizah, dan staf PDAM, Faizal, serta dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Jufri Pabe menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran langsung kepada pihak PDAM.
“Kehadiran pejabat PDAM hari ini, termasuk Ibu Fazad Azizah dan Saudara Faizal, menjadi bukti keseriusan kita memperbaiki layanan air minum di Makassar,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda tersebut. Menurutnya, hak warga untuk mendapatkan air bersih berkualitas harus diimbangi dengan kewajiban membayar tagihan tepat waktu agar operasional PDAM tetap optimal.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok. Dengan memahami aturan yang ada, kita bisa mendorong pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Jufri mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi selama sosialisasi berlangsung. Ia berharap keluhan warga dapat langsung ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi PDAM untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Wilayah Pelayanan 6 PDAM Makassar, Fazad Azizah, menyampaikan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 menjadi landasan hukum dalam memastikan pelayanan air minum yang adil dan merata.
Ia mengakui, tantangan seperti dampak El Nino pada tahun 2023 sempat memengaruhi distribusi air, namun PDAM tetap berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat melalui layanan darurat seperti pengiriman air dengan mobil tangki.
“Perda ini menegaskan komitmen kami memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif, termasuk membayar tagihan tepat waktu demi kelancaran operasional,” tutur Fazad.
Senada, Faizal menambahkan bahwa PDAM Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan agar distribusi air tetap terjaga dan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.