Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tegaskan kewarganegaraan eks marinir Satria Arta Kumbara gugur usai bergabung militer Rusia tanpa izin Presiden.
Pemerintah nyatakan status kewarganegaraan eks marinir Satria Arta Kumbara otomatis hilang setelah bergabung dalam militer Rusia tanpa izin Presiden. Kementerian Hukum berkoordinasi dengan KBRI Moskow.
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Indonesia milik Satria Arta Kumbara resmi gugur secara otomatis. Hal ini terjadi setelah mantan anggota TNI Angkatan Laut itu terbukti bergabung dalam operasi militer bersama tentara Rusia tanpa izin Presiden.
“Kalau dia tidak punya izin Presiden, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman kepada media di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Langkah tegas ini merujuk pada aturan hukum Indonesia yang melarang warga negara aktif dalam militer asing tanpa seizin kepala negara. Kasus Satria sendiri mencuat setelah video dan foto dirinya viral di TikTok, memperlihatkan ia mengenakan seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.
Jejak Satria di Medan Tempur Rusia-Ukraina
Dalam unggahan akun TikTok @zstorm689, Satria tampak terlibat dalam operasi militer bersama tentara Rusia di Ukraina. Hal ini menjadi sorotan publik karena ia masih tercatat sebagai WNI dan eks prajurit Korps Marinir Indonesia.
Timline Kasus Satria
Namun, menurut pihak TNI AL, Satria telah dipecat secara resmi sejak April 2023 melalui putusan in absentia di Pengadilan Militer. Ia dianggap melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, dan divonis satu tahun penjara serta diberhentikan secara tidak hormat.
“Yang bersangkutan telah dipidana dan dijatuhi tambahan pemecatan,” jelas Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, Kadispen TNI AL.
Koordinasi dengan KBRI Moskow
Pemerintah juga sudah melakukan langkah diplomatik. Kemenkum tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Moskow untuk menyampaikan secara resmi kepada Satria bahwa ia tidak lagi berstatus sebagai WNI.
“Koordinasi dengan Dubes di Rusia sedang dilakukan untuk menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya sudah hilang,” imbuh Supratman.